Darurat Judi Online, Kominfo Tak Bisa Dengan Pemblokiran Saja

Foto: Ilustrasi judi slot online (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pemerintah Indonesia serius berantas judi online, Presiden Joko Widodo, telah membentuk satuan tugas  khusus penanganan judi online yang membuat masyarakat resah.

“Menghanguskan judi online tak bisa dilakukan dengan cara pemblokiran saja, harus ada tindakan lainya seperti pemblokiran rekening, dan juga penegakan hukum,” ujar Menkominfo Budi Arie Setiadi, kepada awak media, Jumat (19/4/2024).

Masih kata Budi, kalau soal takedown, Kominfo sudah 1,6 juta selama saya menjadi Menteri dalam delapan bulan ini, namun bukan cuma takedown itu kan salah satu langkah, harus ada tindakan lainya seperti pemblokiran rekening, dan penegakan hukum.

“Pembentukan satgas judi online oleh Presiden Joko Widodo, ini melibatkan pihak-pihak terkait, Kementerian Kominfo, Kemenko Polhukam, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian hingga Otoritas Jasa Keuangan,” ungkapnya.

Kalau Kominfo kan nutup saja, blokir rekening sudah ada OJK, blokir rekening itu harus dibekukan rekening, itu sudah urusan penegakan hukum.

“Jadi kalau pemberantasan judi online itu tak bisa hanya Kominfo saja, kita cuma takedown,” papar Budi.

Budi, juga menyampaikan masyarakat dapat melaporkan temuan judi online ke Pemerintah, adapun sambung Budi, penjudi tak akan dijerat karena dinilai sebagai korban permainan.

“Jadi penjudi ini kita anggap sebagai korban yang harus diselamatkan, terutama anak-anak, dan ibu-ibu, kaum muda, jadi semuanya kita mau all out memberantas judi online,” tutup Budi.
(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.