
dutainfo.com-Jakarta : Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mantan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jakarta Barat berinisial ANL terhadap seorang wanita berinisial WS (29), sedang didalami oleh Pihak Polda Metro Jaya.
“Ya benar sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik mohon waktu penyidik masih bekerja,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi, kepada awak media, Kamis (28/3/2024).
Masih kata Kombes Pol Ade Ary, korban WS melaporkan ANL pada Rabu 10 Januari 2024 dengan nomor LP/B/135/I/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 10 Januari 2024.
“Jadi WS ini melaporkan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 4 juncto pasal 6 dan atau pasal 285 KUHP,” ungkapnya.
Ketua DPD PSI Jakarta Barat Anthony Norman Lianto telah mengundurkan diri setelah kasus dugaan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial W yang sempat viral di media sosial.
Sementara Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina kepada awak media Rabu (27/3/2024), mengatakan terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Ketua DPD PSI Jakbar sejak Selasa 26 Maret 2024.
“Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan terhadap siapapun,” tegas Elva. (Tim)