Sejumlah Pengawas TPS Mundur Gegara Upah Rp 1 Juta

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI, Jakarta mengatakan sejumlah pengawas tempat pemungutan suara (TPS), di Jakarta mengundurkan diri.

Bawaslu menilai faktor upah lah menjadi alasan masyarakat mundur dari pengawasan TPS Pemilu 2024.

“Honornya menjadi pengawas TPS hanya Rp 1 juta, tugasnya memang hanya melakukan persiapan pungut, hitung dan rekapitulasi,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI, Jakarta Burhanuddin, seperti dilansir Antara, Selasa (30/1/2024).

Masih kata Burhanuddin, banyak masyarakat menilai, pekerjaan pengawas TPS cukup berat, akan tetapi upahnya tak sesuai.

Besar upah pengawasan TPS didasarkan pada Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022 yang menyatakan upah Pengawas TPS pada Pemilu 2024 Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta.

“Menjadi pengawas TPS merupakan bagian dari pengabdian bangsa dan negara melalui proses demokrasi, sehingga berapapun nominalnya tak menjadi masalah,” ungkapnya.

Pekerjaan pengawas TPS hanya sehari, namun pembentukanya selama 23 hari.

“Jadi kerja riilnya hanya hanya satu hari pada H Pemilu 2024,” paparnya.

Namun Burhanuddin belum merinci secara detail jumlah pengawas TPS yang telah mengundurkan diri.
(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.