
dutainfo.com-Jakarta : Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mulai melakukan razia knalpot Brong pada motor yang ada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
“Satlantas Polres Jakarta Barat melakukan penindakan kepada pengendara motor yang menggunakan knalpot bising atau brong di traffic light relasi Kebon Jeruk, Jakbar,” seperti dikutip TMC Polda Metro Jaya, Kamis (18/1/2024).
Polda Metro Jaya melarang penggunaan knalpot brong di wilayah DKI Jakarta, pihak kepolisian akan menindak tegas para pelanggar.
“Tentu sesuai dengan undang-undang yang ada maka akan kita tertibkan, enggak boleh untuk knalpot brong,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, kepada awak media, Selasa (16/1/2024). (Tim)