Penyidik Kejagung Periksa 8 Saksi Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah

dutainfo.com-Jakarta: Tim penyidik pada Jampidsus Kejagung RI, memeriksa delapan orang saksi terkait perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Pemeriksaan dilaksanakan pada Senin 8 Januari 2024, sebanyak 8 saksi diantaranya, MG selaku Dirut PT Stanindo Inti Perkasa, R selaku pihak PT Tinindo Inter Nusa, Kawasan Industri Ketapang Jalan TPI, Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

Selanjutnya ada TA selaku owners CV Venus Inti Permata, EA selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018, AP selaku Dir OPS dan Produksi PT Timah Tbk tahun 2020, EZS selaku staf Direktur OPS dan Produksi PT Timah Tbk.

Selanjutnya AUB selaku Sekretaris PT Timah Tbk, dan RI selaku Dirut PT Sariwiguna Binasentosa.

“Ya delapan orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP), PT Timah Tbk tahun 2015-2022,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Senin (8/1/2024).

Masih kata Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan penyidik, guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.