
dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melakukan pemusnahan barang bukti berbagai jenis barang bukti penanganan perkara periode Agustus hingga Desember 2023.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Rabu 17 Januari 2024.
“Ya pemusnahan barang bukti tersebut berupa 7,5 Kg Narkotika, Uang Palsu, Senjata Tajam, dan barang bukti rampasan lainya,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hendri Antoro, kepada awak media,” Rabu (17/1/2024).
Masih kata Hendri Antoro, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang rampasan dari 152 perkara kriminal umum dan 194 perkara narkotika.
“Jadi total perkara kriminal umum 152 perkara, narkotika 194 perkara, itu jumlahnya dari perkara ini yang sudah inkrah (kekuatan hukum tetap), sepanjang 2023,” Ungkap Hendri.
Selanjutnya masih kata Hendri, barang bukti hasil rampasan tersebut merupakan penyisihan dari barang bukti yang sudah dimusnahkan penyidik Kejari Jakarta Barat sebelumnya.
“Semua perkara mesti selesai, baik untuk pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan,” paparnya.
Untuk sementara di tahun 2024, lanjut Hendri belum ada perkara yang selesai dieksekusi.
Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti diantaranya Kajari Jakbar Hendri Antoro, Kapolres Jakbar diwakili Kompol Yusfianto, Dandim 0503/JB Diwakili Kasdim 0503/JB Letkol Inf Harry Ismail, Kasi PB3R Kejari Jakbar Dodi Gazali, dan Staf PB3R Kejari Jakbar.
(Tim)