Jamintel Kejagung Prof Dr Reda Manthovani Ditetapkan Sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila

Foto: Jamintel Kejagung RI Prof.Dr Reda Manthovani SH.LL.M saat dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila (dok kejagung)

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung Muda Intelijen Prof Dr Reda Manthovani Ditetapkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila.

Penetapan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta Dr Reda Manthovani sebagai Profesor dalam bidang ilmu hukum/hukum pidana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 2957/E4/KP/2023 tentang Kenaikan jabatan Akademik Dosen.

“Jadi dengan ketetapan ini secara resmi Prof.Dr Reda Manthovani SH, LL.M menjadi Guru Besar Ilmu Hukum/Hukum Pidana,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, kepada awak media, Kamis (25/1/2024).

Dalam acara pengukuhan itu juga dihadiri Jaksa Agung ST Burhanuddin dan para pejabat Kejaksaan Agung RI.

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengucapkan selamat kepada Prof. Dr Reda Manthovani SH.LL.M sebagai Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila.

“Semoga amanah yang diemban dapat terus memberikan kerja nyata dan karya nyata bagi kemaslahatan hukum di Indonesia,” ungkap ST Burhanuddin.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.