dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung melalui Tim Sumber Daya Organisasi Satgas 53 menangkap seorang pria yang mengaku sebagai jaksa yang berdinas di Direktorat D Jamintel Kejaksaan Agung RI.
“Ya benar Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi Satgas 53 Kejagung RI, berhasil mengamankan seorang oknum yang mengaku sebagai jaksa berinisial IY,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana kepada awak media, Selasa (5/1/2023).
Masih kata Ketut, IY diamankan karena adanya indikasi penyalahgunaan pemakaian seragam kejaksaaan untuk tujuan tertentu.
“IY ini mengaku kepada temanya sebagai jaksa yang pernah bertugas di Kejari Palembang, Kejari Jakarta Selatan, dan Di Direktorat D Pada Jaksa Agung Muda Intelijen,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan IY ini memiliki 3 seragam dinas kejaksaan lengkap yakni PDH, PDL, dan Seragam Direktorat D Bid Intelijen warna abu-abu.
“IY mengaku ke tiga seragam telah dibakar dirinya didepan keluarganya,” papar Ketut.
Jadi sambung Ketut, IY ini memakai seragam kejaksaan untuk gagah-gagahan demi kepentingannya dan mencari pasangan.
Namun kami tetap memastikan tidak adanya indikasi penyalahgunaan seragam kejaksaan oleh saudara IY, maka perlu dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap alat komunikasi milik saudara IY, tutup Ketut.
(Tim)