Tim Intelijen Kejati Jatim Tangkap Sindikat Kecurangan Tes CPNS Kejaksaan

dutainfo.com-Jatim: Seorang pria inisial AW ditangkap tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, diduga menjadi otak kecurangan dalam tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), pada Kejaksaan RI 2023.

“Ya penangkapan AW dilakukan tim intelijen Kejati Jatim pada Jumat 8 Desember 2023, kasus ini terbongkar saat tim intelijen Kejati Jatim mengamankan seorang wanita peserta CPNS Kejaksaan berinisial EYD,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Mia Amiati kepada awak media, Selasa (12/12/2023).

Masih kata Mia, setelah diperiksa oleh tim Intelijen Kejati Jatim, mengarah ke pelaku lainya yakni AW sebagai otak sindikasi dalam kecurangan tes CPNS Kejaksaan RI yang ada di Jatim.

“Selanjutnya tim intelijen Kejati Jatim menangkap AW,” ungkapnya.

AW ini ditangkap di Jl Raya Gulon Magelang, lanjut Mia.

“AW kami nilai melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat atau UU ITE dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun,” kata Mia.

Kami tak akan mentolelir segala bentuk kecurangan dalam proses penerimaan CPNS di Kejaksaan.

Kami juga berharap masyarakat tak melakukan kecurangan saat melaksanakan tes CPNS Kejaksaan, sambung Mia.

“Untuk AW telah diserahkan ke Polda Jatim guna proses hukum lanjutan,” tutupnya.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.