dutainfo.com-Jakarta: Pemprov DKI, Jakarta telah mencabut 10 Kartu Jakarta Pintar atau KJP milik pelajar di wilayah Jakarta Barat sepanjang tahun 2023.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Junaedi, mengatakan kurang lebih 10 KJP siswa dicabut selama tahun 2023.
“Sebagain besar kebanyak tawuran, KJP dicabut untuk anak bermasalah menjadi pelajaran penting bagi mereka agar tak terjadi bagi peserta didik lainya,” kata Junaedi, Selasa (5/12/2023).
Selain itu sambung Junaedi, pencabutan KJP juga sebagai catatan bagi sekolah lain di Jakarta agar kejadian serupa tak terulang lagi.
(Tim)