Polres Jakpus Jelang Akhir Tahun Musnahkan Narkoba

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Polres Jakarta Pusat, jelang akhir tahun 2023, musnahkan barang bukti narkoba merupakan hasil ungkap kasus selama September hingga November 2023.

“Ya benar pemusnahan barang bukti narkoba berupa ganja 27,8 kg, sabu 1,5 kg, ekstasi 17 butir, dan tembakau gorila 8 gram,” ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, kepada awak media,” Jumat (29/12/2023).

Dari hasil ungkap kasus tersebut, polisi juga berhasil mengamankan 4 orang tersangka AD, IR, MS, dan ZK.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan narkoba erat kaitannya dengan pelaku tawuran, perilaku agresif pelaku tawuran menurutnya salah satunya disebakan narkoba.

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat AKBP Iver Son menambahkan ungkap kasus narkoba merupakan pengembangan dari jaringan Aceh, dan pengembangan dari wilayah Jakarta Timur, serta Bandung.
(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.