
dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 30 Kg sabu yang diselundupkan ke dalam jeriken BBM, berhasil digagalkan Polres Jakarta Barat, polisi juga berhasil mengamankan tiga pria yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Ya benar sabu yang disembunyikan dalam jeriken plastik, seolah-olah jeriken tersebut berisi BBM, dikirim melalui kapal speedboat dari Negara Malaysia menuju Indonesia, tepatnya Provinsi Aceh, adapun yang diamankan 3 orang yakni LH (32), YL (48), dan AM (45),” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi kepada awak media, Kamis (28/12/2023).
Masih kata Syahduddi, pengungkapan ini berdasarkan hasil pengembangan dari jaringan narkoba internasional yang melibatkan pelaku sebelumya yang sudah diamankan yakni TBM.
“Jadi TBM mengatakan narkoba ini akan disebar pada Saat malam Natal dan Tahun Baru di wilayah Jakarta,” ungkapnya.
Selanjutnya hasil analisa data dan informasi terhadap jaringan TBM Cs, diketahui embrio dari jaringan tersebut akan adanya transaksi, narkotika jenis sabu yang akan disebarkan saat malam Natal dan Tahun Baru 2024, di wilayah Jakarta yang mana transaksinya dilakukan di Kabupaten Aceh Utara, sambung Syahduddi.
Ketiga tersangka yang diamankan merupakan kurir yang ditugaskan dengan iming-iming diberikan upah Rp 100 juta untuk 10 Kg.
“Hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka tersebut barang tersebut didapat dari JM (DPO), YW (DPO), dan MT (DPO),” papar Syahduddi.
Hasil tes urine ketiga tersangka ini negatif.
“Ketiga tersangka dikenakan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(*)