dutainfo.com-Jakarta: Kurir narkoba berinisial UAM ditangkap Polisi saat transaksi 500 gram narkoba di depan Masjid Al Husna, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Ya benar ungkap kasus ini berawal adanya informasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba di depan Masjid Al Husna Tanjung Priok,” ujar Kapolsek Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi, Selasa (5/12/2023).
Pihak kepolisian langsung menuju lokasi setelah mendapatkan informasi dan berhasil membekuk pelaku, beserta barang bukti sabu 102,35 gram dari kantong celana pelaku.
“Selanjutnya kami kembangkan dan berhasil menyita sabu lainya seberat 198,40 gram, 101,14 gram, 101,16 gram, dan 52,41 gram di rumah pelaku,” ungkapnya.
Jadi total sabu yang kami amankan dari pelaku UAM seberat 554,46 gram, sambung Kompol Probandono.
“Saat diinterogasi pelaku UAM, mengaku sudah dua kali menjadi kurir narkoba, sabu didapatkan dari pelaku lainya berinisial MI, pelaku UAM diimingi uang Rp 5 juta sebagai kurir narkoba,” paparnya.
Selanjutnya UAM ditawarkan oleh pelaku IM untuk pekerjaan ini, setelah disanggupi kemudian dia ditelepon oleh C (DPO) saat ini masih dalam pengejaran.
(Tim)