dutainfo.com-Jakarta: Pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, diperiksa penyidik KPK, terkait kasus dugaan korupsi bansos beras pada Kementerian Sosial.
Penyidik KPK mengklarifikasi Bambang Rudijanto terkait jatah distribusi bansos di PT Dosni Roha Logistik.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan kepada awak media, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya kerjasama antara perusahaan saksi dengan PT BGR guna mendapatkan jatah distribusi bansos.
Penyidik KPK, sebelumya memanggil Bambang Tanoesoedibjo sebagai saksi kasus korupsi beras bansos di Kemensos RI, pada Rabu (6/12/2023), akan tetapi Bambang tak hadir dari panggilan penyidik KPK.
Dalam kasus ini penyidik KPK, telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap mantan Dirut PT TransJakarta M Kuncoro Wibowo sebagai tersangka.
Dimana Kuncoro diduga terlibat kasus dugaan korupsi saat dirinya menjabat Direktur PT Bhanda Ghara Reksa (BGR).
PT BGR diketahui ditunjuk oleh Kemensos guna menyalurkan beras bansos tahun 2020 hingga 2021.
Awal mula kejadian, saat Kemensos RI, menunjuk PT BGR sebagai pelaksana distribusi beras bansos di Kemensos, PT BGR lalu menunjuk PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) sebagai rekanan distributor, namun dalam pelaksanaan PT PTP tak melakukan tugasnya sebagai distributor bansos, akan tetapi penyidik KPK menemukan pembayaran ke PT PTP Rp 150 miliar.
Penyidik KPK telah menahan total 6 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi beras bansos di Kemensos.
(Tim)