Komisi E DPRD DKI Usulkan Pemprov DKI Buat Posko Aduan KDRT Di Tingkat RW

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI, Jakarta, diminta usulkan membuka posko pengaduan warga terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tingkat Rukun Warga (RW), oleh Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Ketua Komisi E DPRD, DKI, Jakarta Iman Satria kepada awak media, mengatakan dengan adanya posko di tingkat RW, nantinya petugas bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat sehingga bisa mengetahui kondisi yang dialami.

Namun sambung Iman, para petugas harus dibekali pengetahuan mengenai penanganan bagi korban KDRT maupun pencegahan terjadinya hal buruk pasca KDRT.

“Selain itu Pemprov DKI, Jakarta juga menyediakan psikolog di setiap posko guna memberikan penyuluhan tentang rumah tangga, mendampingi hingga menyembuhkan trauma korban KDRT,” ungkapnya.

Dirinya juga menghimbau kepada korban KDRT agar tak malu ataupun takut melapor, justru laporan dari korban akan membantu petugas melakukan tindak lanjut.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.