dutainfo.com-Jakarta: Terkait OTT KPK terhadap mantan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro, Jaksa Agung ST Burhanuddin angkat bicara, dirinya menegaskan tak ada ampun bagi siapapun Jaksa yang melakukan tindak pidana korupsi, dan mendukung langkah KPK.
“Kita kalau di Kejaksaan pasti, jadi begini pada dasarnya kemarin yang di Bondowoso, bagi kami tidak ada ampun, bagi kami jujur saja senang aja kita,” ujar Burhanuddin kepada awak media, Selasa (12/12/2023).
Masih kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, dirinya sangat mengapresiasi langkah KPK, membantu bersih-bersih internal Adhyaksa.
“Kami tidak akan mentolelir siapapun Jaksa yang menyalahgunakan jabatan untuk melakukan perbuatan tercela,” tegas Burhanuddin.
Masih kata Burhanuddin, KPK membantu kami bersih-bersih dan bagi saya tak ada ampun bagi mereka yang melakukan perbuatan tercela apalagi menggunakan jabatan, sikat.
(Tim)