Seorang Pelaku Pemalsuan Surat DPO Dan Permohonan Pencabutan LP Ditangkap Polisi

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora Jakarta Barat, menangkap pria berinisial NU (30), pasalnya NU ini menipu sejumlah orang di Tambora, dengan modus menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) palsu.

“Ya benar tersangka NU ini memalsukan dokumen seperti bukti laporan polisi (LP), dan surat permohonan pencabutan LP,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, kepada awak media, Jumat (10/11/2023).

Masih kata Kompol Putra, tersangka diamankan ke Polsek Tambora dan mengakui perbuatanya membuat dokumen berupa laporan polisi, DPO palsu dan surat permohonan pencabutan LP palsu.

“Pelaku membuat dokumen palsu berupa lembar DPO palsu dan membuat laporan polisi palsu tanpa hak yang dibuat dengan menggunakan hp dengan format yang diambil dari internet,” ungkapnya.

Modus ini sudah dilakukan NU sejak pertengahan September 2023, ada beberapa korban yang ketakutan dan menyerahkan uang agar nama mereka di hapus dari DPO atau dicabut LP nya.

“Ada 9 lembar DPO palsu yang dibuat pelaku dan disebar ke 9 orang korban yang berbeda, dari 9 orang ini hanya dua korban yang memberikan uang ke pelaku Rp 1,5 juta dan Rp 500 ribu,” papar Kompol Putra.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.