Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Sita Dokumen Dari KPK Terkait Kasus SYL Diperas

dutainfo.com-Jakarta: Pihak penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah dua kali meminta izin pihak KPK guna penyitaan dokumen dari KPK terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Polda Metro Jaya menyebut seluruh dokumen terkait sudah disita penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Ya benar semuanya sudah disita penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada awak media Jumat (10/11/2023).

Akan tetapi Kombes Ade belum merinci secara detail berapa jumlah dan dokumen apa saja yang disita sebagai barang bukti.

“Dokumen yang disita materi penyidikan,” ungkapnya.

Sementara pemeriksaan saksi oleh penyidik sudah puluhan diperiksa sejak kasus tersebut naik tahap penyidikan.

Selain Ketua KPK Firli Bahuri yang diperiksa ada juga mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, serta Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo.

Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan ada tiga dugaan kasus yang ditemukan dari pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.