Musnahkan Miras 12.031 Botol Satpol PP DKI, Paling Banyak Dari Jakbar

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov DKI, Jakarta, melakukan pemusnahan 12.031 minuman keras hasil operasi dari tempat-tempat penjualan ilegal minuman beralkohol ilegal.

“Ya benar pemusnahan minuman keras hari ini kami lakukan dari jajaran Pol PP, penyitaan minuman beralkohol yang dilakukan atas pelaksanaan pengawasan patroli tindakan dimana setiap awal tahun hasil daripada penindakan minuman beralkohol,” ujar Kasatpol PP DKI, Jakarta Arifin pada awak media, Kamis (30/11/2023).

Masih kata Arifin, adapun jumlah miras yang dimusnahkan sebanyak 12.031 botol kalau dibandingkan tahun lalu ada pengurangan lebih kurang 500 minuman beralkohol.

“Jumlah pengedaran miras terbanyak sepanjang 2023 berada diwilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara,” ungkapnya.

Jadi terbanyak tahun 2023 hasil penindakan di wilayah Jakarta Barat ada 3.000 botol dan kedua di Jakarta Utara, sambungnya.

Kami akan terus gencar dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran miras di Jakarta.

“Kami juga akan menindak tegas oknum-oknum yang masih mencoba untuk menyebarkan miras ini,” tutupnya. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.