Kejaksaan Tinggi DKI, Terima SPDP Ketua KPK Firli Dari Polda Metro Jaya

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri, SPDP diterima dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Ya benar Kejati DKI siang tadi sudah menerima SPDP dan Surat Pemberitahuan penetapan tersangka atas nama FB atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan masalah hukum di Kementan tahun 2020-2023,” ujar Kasipenkum Kejati DKI Ade Sofyan, kepada awak media, Jumat (24/11/2023).

Masih kata Ade, pihak Kejati DKI, Jakarta, telah menunjuk 4 orang Jaksa peneliti.

“Dimana 4 Jaksa itu akan memeriksa kelengkapan berkas setelah menerima pelimpahan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumya, penyidik pada Direskrimsus Polda Metro Jaya, telah menetapkan tersangka kepada Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri, ditetapkan oleh Penyidik pada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu 22 November 2023 malam.

“Menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri, Rabu (22/11/2023).
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.