Polres Jakbar Tangkap Sipir Lapas Cipinang Terkait Narkoba

Foto: Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Indrawienny Panjiyoga

dutainfo.com-Jakarta: Oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur berinisial AF ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba, oleh Polres Jakarta Barat.

AF diduga hendak menyelundupkan sabu ke dalam lapas atas permintaan napi berinisial IS.

“Ya kami telah menetapkan AF dan IS sebagai tersangka dalam kasus itu, sipir AF juga sudah ditahan,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Indrawienny Panjiyoga, kepada awak media, Kamis (26/10/2023).

Selanjutnya masih kata Panjiyoga, pihaknya saat ini tengah merampungkan pemberkasan.

“Dan kami juga berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus sipir Lapas Cipinang ini,” ungkapnya.

Pengungkapan kasus sipir Lapas Cipinang AF ini ditangkap atas informasi yang diperoleh polisi dari lingkungan internal Lapas Cipinang, pihaknya menyelidik dan menangkap AF dikawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Jadi AF ini diduga akan menyelundupkan sabu kepada narapidana IS yang berada di tahanan Lapas Cipinang Jakarta Timur.

“Polisi berhasil menyita sabu 1,5 Kg dari jaringan IS sementara dari IF disita 5 ons sabu,” kata Panjiyoga.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.