BNN Gandeng Kejaksaan Dan Pengadilan Musnahkan Ratusan Kilo Narkotika

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN), gandeng pihak Kejaksaan dan Pengadilan, musnahkan ratusan kilo narkotika berbagai jenis.

Berbagai jenis narkotika yang dimusnahkan diantaranya Sabu, Ganja, dan Ekstasi.

“Ya benar sesuai dengan Pasal 91,92 UU 35/2009 yakni barang sitaan narkotika dan prekusor narkotika yang berada dalam penyimpanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan,” ujar Kepala BNN, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, kepada awak media, Senin (11/9/2023).

Masih kata Komjen Pol Petrus, hingga September ini BNN telah 8 kali melakukan pemusnahan barang bukti, total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 115.905 gram (115 kg) sabu, 323.359 butir pil ekstasi, 61.140 butir tablet narkotika, 234 gram tembakau sintetis, dan 51.682,7 gram (51,6 kg) ganja.

“Jadi ada 13 kasus tindak pidana narkotika yang terungkap dan ada 19 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” ungkapnya.

Sebelum dilakukan pemusnahan telah disisikan narkotika untuk kepentingan IPTEK dan dilakukan pengujian di laboratorium guna pembuktian kasus di persidangan.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.