Polsek Tambora Tangkap Karyawan Gelapkan Aset Buat Main Judi Online

dutainfo.com-Jakarta: Karyawan swasta perusahaan manufaktur tekstil di Jakarta Barat, ditangkap Polsek Tambora, Jakarta Barat, pasalnya Wahyu (29), di laporkan menggelapkan aset milik perusahaan.

“Ya pelaku mengambil alih peralatan dengan dalih untuk pembuatan aplikasi, perbaikan, dokumentasi dan persiapan acara ulang tahun perusahaan, tapi peralatan itu digadaikan atau di jual oleh pelaku tanpa ijin perusahaan,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Rabu (29/8/2023).

Masih kata Kompol Putra, dimana Wahyu ini bekerja sebagai IT Support, IT maintenance di perusahaan manufaktur tekstil di Tambora Jakarta Barat.

“Adapun sejumlah barang yang digelapkan 2 unit kamera DSLR, 3 monitor, 1 printer, 3 hard disk PC, dan 1 kartu VGA,” ungkap Kompol Putra.

Kasus ini bermula saat pihak perusahaan melaporkan Wahyu ternyata telah menggadaikan aset-aset kantornya.

“Kami menemukan sejumlah laptop digadaikan di beberapa tempat seperti Tambora, Cibinong, dan Pancoran Mas Depok, dengan harga Rp 2.500.000, hingga Rp 5.450.000,” paparnya.

Masih kata Kompol Putra, uang hasil gadainya digunakan untuk main judi online.

Akibat perbuatan Wahyu, perusahaan dirugikan Rp 100 juta.

Polisi berhasil mengamankan 7 unit laptop, dan 1 kamera DSLR.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.