Polisi Amankan Tramadol-Hexymer Digunakan Saat Tawuran

dutainfo.com-Jakarta: Obat daftar G atau obat keras jenis Tramadol dan Hexymer, berhasil diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, ada sekitar 231.662 butir berhasil diamankan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan ungkap kasus bermula dari maraknya aksi tawuran hingga premanisme yang sering kali mengkonsumsi obat daftar G.

“Dari hasil keterangan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan juga dikonsumsi sebelum melakukan aksi tawuran dan premanisme,” ungkap Kombes Ade Safri, kepada awak media, Selasa (22/8/2023).

Masih kata Kombes Ade, dari hasil ungkap kasus pada periode Januari hingga Agustus 2023, total sebanyak 26 tersangka ditangkap dalam kasus yang ada adapun lokasi ungkap kasus adalah 5 toko obat wilayah Jakarta Timur, 1 toko obat wilayah Jakarta Selatan, 3 toko obat di Kabupaten Bekasi, 3 di wilayah Bekasi Kota, Apotek wilayah Jakarta Pusat, 1 Apotek wilayah Jakarta Selatan, 1 Apotek di wilayah Jakarta Timur, 1 klinik di Depok, 2 pedangan di wilayah di Jakarta Selatan, 1 di wilayah Jakarta Timur dan 3 pedagang di wilayah Bekasi Kota.

“Mulai dari importir, pabrikan, penjualan sediaan farmasi yang tak sesuai dengan ketentuan baik di toko obat, apotik dan tempat lainya,” paparnya.

Pihak kepolisian dalam hal ini telah menyita 231.662 butir obat keras uang tunai Rp 26 juta, 14 unit HP, 1 unit mobil, dan 5.000 kapsul kosong.

Dari 231.662 butir obat keras itu terdapat Tramadol, Heximer, dan Alprazolam, sambung Ade.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.