Terkait 7 Oknum Polisi Yang Aniaya Mati Pelaku Narkoba, Polda Metro Jaya Akan Teliti Surat Perintah

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Tujuh oknum polisi dari Diresnarkoba Polda Metro Jaya yang melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap terduga pelaku narkoba, sudah di proses Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya.

Selanjutnya penyidik pada Direskrimum Polda Metro Jaya, akan mendalami apakah penangkapan terhadap pelaku narkoba itu dilengkapi surat perintah.

“Ya kami akan teliti lebih lanjut, apakah tim ini pada saat melakukan kegiatan didasarkan atas surat perintah, kita akan teliti,” ujar Dirkrimum Polda Metro Kombes Pol Hengki Haryadi, kepada awak media, Sabtu (29/7/2023).

Selanjutnya masih kata Kombes Hengki, pihaknya juga akan mendalami mengapa ke 7 oknum polisi ini melakukan kekerasan secara eksesif, yang jelas ini adalah delik materiil ada akibat orang meninggal dunia.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menambahkan, pihak Polda Metro Jaya telah menetapkan 7 oknum polisi ini sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.