Marsdya TNI Henri Alfiandi Dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto Ditetapkan Tersangka Oleh Penyidik Pom TNI

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI), telah menetapkan status tersangka kepada Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi, dan Koorsmin Basarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Kedua Perwira TNI ini dijadikan tersangka kasus dugaan suap proyek Basarnas, keduanya ditahan di tahanan militer TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

“Maka dengan terpenuhi unsur pidana, penyidik Puspom TNI meningkatkan tahapan penyelidikan kasus ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel TNI aktif atas nama HA dan ABC sebagai tersangka,” ujar Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko, kepada awak media, Senin (31/7/2023).

Masih kata Danpuspom TNI, untuk kedua perwira aktif ini akan dilakukan penahanan di instalasi tahanan militer Polisi Militer TNI AU di Halim.

“Kami juga berharap pihak Puspom TNI dapat bersinergi dengan KPK, terutama di kasus korupsi yang melibatkan anggota TNI, hal ini sesuai amanat Panglima TNI,” ungkapnya.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.