Kejagung Copot Jabatan Mantan Kajati Sultra Dan Status Jaksanya Ikut Dicopot

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, mencopot jabatan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Raimel Jesaja, sekaligus mencopot status jaksa nya, usai diperiksa Jamwas Kejagung RI.

“Sudah dihukum, sudah diperiksa, sudah dicopot jabatanya dan jaksanya sekalian dicabut,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Selasa (4/7/2023).

Saat ditanya terkait penonjoban Raimel Jesaja, Ketut mengaku tak melihat semua hasil pemeriksaan.

“Saya tak melihat semua hasil pemeriksaan yah, saya cuma lihat hukumannya, sudah dicopot dari jabatanya dan jaksanya pun dicopot,” ungkapnya.

Masih kata Ketut, pencopotan status jaksa Raimel Jesaja merupakan hukuman berat yang diberikan oleh Kejaksaan Agung RI.

Usai menjabat Kajati Sultra Raimel Jesaja, diketahui menjabat Direktur Ekonomi dan Keungan pada Jamintel Kejagung RI.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.