Ka Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, Dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

dutainfo.com-Jakarta: KPK Tetapkan Tersangka KA Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, Koorsmin Basarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya, dan Dirut PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil.

“Ya benar penetapan status tersangka itu dilakukan setelah pihaknya mengantongi bukti yang cukup, ditemukan bukti permulaan yang cukup,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa (26/7/2023).

Masih kata Alex, kronologis OTT berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya penyerahan sejumlah uang tunai dari Marilya kepada Letkol Adm Afri yang merupakan perwakilan Marsekal Madya Henri Alfiandi, di salah satu parkiran Bank di wilayah Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, tim KPK selanjutnya menangkap tangan keduanya.

“Tim KPK mengamankan MR, HW, ER di Jalan Mabes Hankam, Cilangkap dan ABC di restoran soto di Bekasi,” kata Alex.

Selain mengamankan para tersangka, tim juga menyita uang Rp 999, 7 juta yang disimpan dalam bagasi mobil ABC.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.