Terkait Pungli Di Rutan KPK Rp 4 M KPK Segera Umumkan Tersangka

dutainfo.com-Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan pungli di Rutan KPK senilai Rp 4 miliar, akan segera menetapkan tersangka.

“Tentu pasti kalau transparan, nanti rekan-rekan media, bisa lihat kita akan umumkan tersangkanya, dan akan ada konferensi pers, kami sedang melakukan penyelidikan,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, kepada awak media, Senin (19/6/2023).

Masih kata Asep, KPK tak akan pandang bulu yang terlibat korupsi.

“Kami pastikan pihak-pihak yang terlibat di kasus ini akan ditindak tegas,” ungkapnya.

Sepengetahuan saya KPK sejak awal saya bergabung di tahun 2006 sampai dengan sekarang menganut istilah Zero Toleransi, sambung Asep.

“Jadi tak ada rekan-rekan yang melakukan tindak pidana korupsi lalu dibiarkan, akan kita tindak sesuai dengan perbuatanya,” tegasnya.

Sebelumya diberitakan Dewan Pengawas KPK (Dewas), menemukan dugaan pungli terhadap tahanan di rutan KPK dengan nilai Rp 4 miliar.

Hal tersebut disampaikan anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Senin (19/6/2023), saat konferensi pers.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.