Ada Pungli Di Rutan KPK Rp 4 M, KPK Bentuk Timsus

dutainfo.com-Jakarta: Setelah Dewan Pengawas KPK, menyebut ada dugaan pungli di Rutan KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membentuk tim khusus guna mengusut dugaan pungli di Rutan KPK.

Dimana nantinya Timsus akan melakukan pemeriksaan dan pengusutan dugaan pelanggaran disiplin.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Sekjen akan membentuk tim khusus dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin.

“Ya Sekjen akan membentuk tim khusus guna mengusut dugaan pungli di rutan KPK,” ujar Nurul Ghufron, kepada awak media, Rabu (21/6/2023).

Masih kata Ghufron, akan ada dua klaster dalam pengusutan kasus pungli di Rutan KPK, klaster pertama berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi yang diduga terjadi.

Sedangkan klaster ke dua akan berkaitan dengan keterlibatan pegawai KPK di kasus tersebut, klaster ini fokus pada dugaan pelanggaran etik yang terjadi di kasus dugaan pungli Rutan KPK.

Jika memang ada klaster insan KPK lainya yang diduga melanggar disiplin pegawai KPK pada Rutan Kelas I cabang Jakarta Timur, maka pemeriksaan itu akan dikoordinasikan melalui inspektorat atau atasan langsung.

Sebelumya diberitakan Dewan Pengawas KPK menyampaikan ke awak media, terkait dugaan pungli di Rutan KPK, dengan nilai Rp 4 miliar.

Pungli di rutan KPK, menurut Dewas KPK terjadi pada Desember 2021 hingga Maret 2022.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.