dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora Jakarta Barat, berhasil menangkap sindikat pencurian motor (Ranmor), asal Lampung, motor hasil curian dipreteli dan dijual ke Lampung.
“Ya benar kami berhasil mengungkap kasus ini setelah mendapatkan informasi dari masyarakat,” ujar Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, kepada awak media, Sabtu (6/5/2023).
Masih kata Kompol Putra, ada 12 tersangka ranmor yang diamankan asal Lampung.
Jadi modusnya sambung Putra, sindikat ini mengumpulkan motor hasil curian dari pemetik, motor itu kemudian ditampung di Save House di Pinang Kota Tangerang.
“Selanjutnya dipereteli dan dikirim ke Lampung,” ungkapnya.
Sejumlah motor berhasil disita polisi, termasuk 3 unit mobil pengangkut motor curian juga disita.
Namun Kompol Putra, belum merinci lebih detail kasus ini.
“Nanti kita jumpa pers terkait kasus ini pada Senin 8 Mei 2023,” kata Putra.
(Tim/elw)