Penyidik Kejagung Tetapkan 6 Tersangka di Kasus Korupsi Dana Pensiun Pelindo

dutainfo.com-Jakarta; Penyidik pada Pidsus Kejagung RI, telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4), di PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo.

Kepada 6 tersangka ini penyidik pada Pidsus Kejagung RI langsung melakukan penahanan.

“Ya benar tim penyidik pada Pidsus Kejagung RI, telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadap ke 6 tersangka, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4), di PT Pelabuhan Indonesia tahun 2013 hingga 2019,” ujar Dirdik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI Kuntadi, Selasa (9/5/2023).

Ke 6 orang tersangka yang ditahan adalah.

1 Edi Winoto Dirut DP4 tahun 2011 hingga 2016 ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

2 Khamidin Suwarno Direktur Keuangan dan Investasi DP4 tahun 2008 hingga 2014.

3 Umar Samiaji selaku Manajer Investasi DP4 tahun 2005-2019 ditahan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat.

4 Imam Syafingi selaku Staf Investasi sektor Riil tahun 2012-2017 ditahan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat.

5 Chiefi Ady Kusmargono selaku Dewas Pengawas DP4 tahun 2012-2017 di tahan di rutan Kelas 1 Jakarta Pusat.

6 Ahmad Adhi Aristo, selaku makelar tanah, ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung RI.

Ke 6 tersangka terbukti terlibat dalam pelaksanaan program pengelolaan DP4 Pelindo dimana pada pelaksanaan investasi pembelian tanah serta penyertaan modal pada PT Indoport Utama (IU) dan PT Indoport Prima (IP) yang mana pengelolaan mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 148 miliar, serta adanya fee makelar dan harga tanah di mark up sehingga terjadi kelebihan dana yang diterima oleh tim pengadaan tanah pada pembelian tanah di Salatiga, Palembang, Tangerang, Tiga Raksa serta Depok.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.