Oknum Bintara Polri, Ditahan Propam Aniaya ART

Foto: Oknum Polri ditangkap Propam Polri (ilustrasi). (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: Melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART), berinisial MW (62), Bintara Polri berpangkat Bripka JD anggota Polsek Banjarmasin Timur berakhir ditahan di Propam Mapolresta Banjarmasin dan menjalani sidang kode etik.

“Ya terhadap yang bersangkutan sudah kita nonjobkan, dan dilakukan penahanan di Mapolresta Banjarmasin serta menjalani sidang kode etik,” ujar Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo, seperti dilansir detikSulsel, Kamis (4/5/2023).

Masih kata Kombes Pol Sabana, pihak Propam hingga kini masih memeriksa Bripka JD.

“Atas nama pribadi dan instansi saya memohon maaf, permintaan maaf ini tak ada maksud untuk menghentikan kasus, jadi saya tegaskan kasusnya tetap berjalan dan diproses,” ungkap Kombes Sabana.

Penganiyaan yang dilakukan oleh Bripka JD terhadap MW dikarenakan persoalan sepele gegara menutup pintu pagar rumah Bripka JD, di Jl Ahmad Yani, Gambut, Banjar pada Senin (1/5/2023) lalu.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.