Kejagung Minta Kejati Sumut Tak Tutupi Oknum Jaksa Segera Sampaikan Ke Media

dutainfo.com-Jakarta: Terkait jaksa yang sempat viral video di media sosial soal adanya oknum jaksa berinisial EKT yang meminta sejumlah uang kepada keluarga pelaku tindak pidana narkotika di Kabupaten Baru Bara, Provinsi Sumatera Utara.
pihak Kejaksaan Agung memastikan pihaknya telah mencopot oknum jaksa tersebut.

“Ya saat ini oknum jaksa tersebut ditarik ke Kejati Sumut guna dilakukan pemeriksaan,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, kepada awak media Senin (15/5/2023).

Masih kata Ketut, nantinya apabila oknum jaksa itu terbukti melakukan tindak pidana, maka sesuai perintah Jaksa Agung, harus di proses hukum dan disanksi yang setimpal.

Kami juga kembali mengingatkan dari awal Jaksa Agung RI selaku memerintahkan kepada seluruh jajaran agar tak main-main penanganan perkara apapun, termasuk perbuatan tercela.

Selain itu Jaksa Agung juga meminta kepada Kepala Kejati Sumut, agar melakukan pemeriksaan secara objektif.

“Jangan ada yang ditutupi dan apabila ada temuan segera sampaikan kepada media serta publik, lakukan tindakan cepat untuk pemeriksaan semua saksi yang terlibat, tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini jaksa untuk melakukan penyimpangan, dan segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” tutupnya.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.