Selain Walkot Bandung, Kadishub Bandung Juga Ditetapkan Tersangka Suap

dutainfo.com-Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah menetapkan 6 orang tersangka terkait suap Walikota Bandung Yana Mulyana.

Penerima suap dan pemberi suap juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Dalam hal ini Walikota Bandung Yana Mulyana ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Selain Yana Mulyana, Dadang Darmawan Kadishub Pemkot Bandung, dan Khairul Rijal Sekretaris Dishub Pemkot Bandung, juga ditetapkan sebagai tersangka.

“Dalam kegiatan Tangkap tangan di Kota Bandung Jawa Barat, di hadapkan kami ada 4 orang tersangka, sedangkan yang dua lagi dalam hasil pemeriksaan positif Covid-19, sehingga tak ditampilkan dalam kegiatan hari ini,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada awak media, Minggu (16/4/2023).

Masih kata Ali Fikri, hari ini ada 4 orang tersangka dihadirkan dalam jumpa pers, salah satunya Walikota Bandung Yana Mulyana.

Selain dari pihak Walikota Bandung Yana Mulyana yang ditetapkan tersangka kasus suap, juga ada pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Benny Direktur PT Sarana Mitra Adiguna, Andreas Guntoro Manager PT Sarana Mitra Adiguna, dan Sony Setiadi CEO PT Mitra Jelajah Informatika.

Pihak Swasta, Benny, Andreas, dan Sony diduga sebagai pemberi suap melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1), huruf b atau Pasal 13 UU 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Untuk Walikota Bandung Yana Mulyana, Dadang, dan Khairul, penerima suap melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.