dutainfo.com-Jakarta: Perwira Menengah Polri AKBP Achiruddin Hasibuan, di copot dari jabatan sebagai Kabag Bin OPS Dirnarkoba Polda Sumut, tak hanya dicopot jabatanya AKBP Achiruddin juga dilakukan penempatan khusus alias di tahan, hal ini gegaran diduga membiarkan anaknya melakukan Penganiayaan seorang mahasiswa yang sempat viral.
“Ya saudara H dievaluasi dan sementara di non jobkan, dengan tidak lagi menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut,” ujar Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono, seperti dikutip detikSumut, Rabu (26/4/2023).
Masih kata Kombes Dudung, AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindak kriminal, dan yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan atau Patsus.
Seperti diberitakan, anak AKBP Achiruddin, melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap mahasiswa Ken Admiral.
Selain AKBP Achiruddin Hasibuan, anaknya AH, juga sudah dilakukan penahanan di Mapolda Sumatera Utara.
(Tim)