Mobil Parkir Di Jalanan Segera Lapor Dishub Akan Ditindak

dutainfo.com-Jakarta: Terkait viral cekcok mulut soal parkiran liar di Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat beberapa hari yang lalu, Dinas Perhubungan DKI, Jakarta mengingatkan agar masyarakat tak parkir kendaraan di jalan.

Dishub DKI Jakarta, meminta segera melaporkan apabila ada parkir liar kendaraan di jalan umum, akan ditindak tegas dengan cara menderek mobil-mobil yang diparkir sembarangan.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perhubungan DKI, Jakarta Syafrin Liputo, parkir liar, tentu untuk jaringan arteri kolektor kita akan terus melakukan upaya penertiban.

“Untuk jalan lingkungan, jalan lokal, kami himbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan jalan-jalan yang ada untuk parkir,” ujar Syafrin, kepada awak media, Rabu (5/4/2023).

Masih kata Syafrin, saat ini Dishub menertibkan parkir liar di jalan lingkungan atau jalan komplek berdasarkan laporan masyarakat.

“Masyarakat agar melaporkan kalau ada parkir liar melalui kanal aduan yang disediakan,” ungkapnya.

Masih sambung Syafrin, laporan bisa via CRJ di Jaki itu langsung ke kami nanti kami akan tertibkan.

Nah untuk penertiban di Jalan Raya kami melakukan secara rutin bersama personel gabungan TNI-Polri. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.