dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus dugaan penganiayaan oleh pelaku yang anak perwira menengah (Pamen) Polri AKBP Achiruddin Hasibuan mantan Karo Ops Narkoba Polda Sumut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gerak cepat usut kekayaan AKBP Achiruddin.
Setelah sebelumnya PPATK memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan, KPK gerak cepat menelusuri harta kekayaan AKBP Achiruddin.
“Ya sudah kita buat tim dan surat tugas guna klarifikasi,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, seperti dikutip detiknews, Kamis (27/4/2023).
Masih kata Pahala Nainggolan, tim KPK saat ini tengah mengumpulkan data data tetkait harta kekayaan AKBP Achiruddin.
Sebelumnya diberitakan PPATK, telah memblokir rekening mantan Karo Ops Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan dan putranya Aditya Hasibuan.
“Kami proses pemblokiran sebelum kasus mencuat sebenarnya,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
PPATK memblokir 2 rekening atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan dan Adiya Hasibuan, saat kasus penganiayaan oleh AKBP Achoruddin yang sempat viral.
Sementara Karo Humas PPATK, Natsir Kongah, mengatakan kepada awak media, rekening AKBP Achiruddin di lakukan pemblokiran karena ada indikasi pencucian uang.
(Tim)