dutainfo.com-Jakarta: Adik Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate, G Alex Plate, akan kembali diperiksa oleh penyidik pada Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, terkait kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo.
“Ya tadi sudah dikatakan untuk adiknya Menkominfo Johnny G Plate, mungkin akan dilakukan pemeriksaan lagi oleh penyidik,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, kepada awak media, Rabu (15/3/2023).
Namun sambung Ketut, pihaknya belum bisa menyampaikan waktu pemeriksaan kembali terhadap G Alex Plate, ini kan penyidik yang memiliki kewenangan terkait pemeriksaan.
Diketahui, penyidik pada Pidsus Kejagung RI, mengungkapkan bahwa G Alex Plate telah mengembalikan uang Rp 534 juta, uang itu merupakan fasilitas yang diterima Alex Plate dari BAKTI Kominfo.
(Tim)