Kajati DKI Reda Manthovani Buka Suara Terkait Tawaran Restorative Justice AG Di Perkara Mario Dandy

Foto : ist

dutainfo.com-Jakarta: Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta DR Reda Manthovani, mengklarifikasi terkait isu yang beredar, menawarkan agar kasus penganiayaan terhadap korban David Ozora (17), yang dilakukan oleh Mario Dandy (20), agar diselesaikan lewat jalur keadilan Restorative atau Restorative Justice (RJ).

“Pihak Kejati DKI, Jakarta akan memproses perkara ini dengan profesional,” ujar Reda, Minggu (19/3/2023).

Masih kata Reda Manthovani, dirinya mengklarifikasi tentang adanya pertanyaan di doorstop yang tak terecord sehingga tidak melenceng ke mana-mana, karena itu kan demokrasi di Indonesia, kami hanya akan menyelesaikan perkara ini seprofesional mungkin sehingga tercapai rasa keadilan bagi masyarakat.

“Saat menjenguk korban David Ozora, di RS Mayapada beberapa hari lalu, saya ditanya mengenai peluang adanya RJ di kasus ini, kemudian saya jelaskan konsep RJ dalam UU sistem peradilan anak, ya mengingat salah satu pelaku dan korbannya merupakan anak yakni AG dan korban David,” papar Reda.

Jadi waktu itu ada yang menanyakan dari wartawan mengenai RJ terhadap anak AG, pelaku anak diatur dalam UU sistem peradilan pidana anak, korban David juga anak, diatur dalam UU Perlindungan Anak, dalam UU itu ada konsep Restorative Justice yang dinamakan diversi, sambung Reda.

“Mengingat ada wartawan yang menanyakan RJ ya memang jarang mendengar kata Diversi, oleh sebab itu saya gambarkan, saya jelaskan perlu ada forum tawar menawar perdamaian, nah pertanyaan yang dilontarkan itu memang ada yang terselip tidak kedengaran karena dibawah,” ungkapnya.

Nah saya gambarkan konsep pelaku anak itu ada yang dinamakan konsep perdamaian, sehingga perdamaian itu juga harus dilihat juga harus ada kesepakatan antara pelaku, korban dan atau keluarganya, selanjutnya juga ada kriterianya tindak pidana apa yang dikenakan itu.

Sedangkan kondisi David masih belum pulih, mustahil apabila dilakukan perdamaian, lanjut Reda.

Sementara Ketua PW GP Ansor Kalimantan Timur Fajri Al Farobi, mengklarifikasi isu yang beredar bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta DR Reda Manthovani telah menawarkan perdamaian kepada korban penganiayaan David Ozora, yang dilakukan oleh Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua Lumbantoruan.

“Saya harus sampaikan bahwa kedatangan Pak Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani, yang kemarin ke RS Mayapada guna menjenguk Ananda David ini semata-mata ada dua hal, pertama dari sisi kemanusiaan yang dilakukan Pak Reda, yang kedua adalah untuk pastikan proses hukum tetap berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Fajri, kepada awak media, di Jakarta, Minggu (19/3/2023).

“Jadi pak Kajati tak pernah menawarkan perdamaian saat menjenguk Ananda David di RS Mayapada,” kata Fajri.

Masih kata Fajri, ada Ketua PW Ansor yang hadir saat itu juga mendengar jelas apa yang disampaikan pak Kajati dalam pertemuan itu.

“Sekali lagi saya tegaskan tak ada tawaran perdamaian sedikitpun untuk para pelaku, karena sahabat-sahabat Ketua PW yang hadir pada saat di RS Mayapada itu mendengar semua dengan jelas, tak ada tawaran perdamaian yang disampaikan oleh Pak Kajati Reda,” paparnya. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.