Dihadapan Majelis Hakim PN Jakbar AKBP Dody Katakan Irjen Pol Teddy Tega Hancurkan Kariernya

Foto: Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, Dan Mantan Kapolsek Kompol Kasranto saat tahap II di Kejari Jakbar kasus peredaran narkotika (Foto dok Indic)

dutainfo.com-Jakarta: Di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, mengakui bersalah dan menyesali perbuatannya terkait kasus peredaran narkotika yang turut terlibat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.

Saat persidangan, hakim ketua Jon Sarman bertanya kepada terdakwa AKBP Dody, apakah merasa bersalah dan menyesal atas apa yang terjadi.

“Saya sangat bersalah, Yang Mulia,” ucap Dody, Saat persidangan di PN Jakbar, Rabu (15/3/2023).

“Apakah menyesal lanjut hakim Jon Sarman,” kepada Dody.

“Saya sangat menyesal, apalagi saya melihat kedua orang tua saya, anak saya, istri saya, habis sudah, selesai sudah Enggak bisa berbuat apa-apa lagi Yang Mulia, prestasi saya mulai 2001 sampai sekarang dihancurkan oleh seorang bintang dua,” ujar AKBP Dody.

Masih lanjut AKBP Dody, yang terakhir Yang Mulia, saya sampai sekarang belum tahu jawaban dari mulut Teddy Minahasa yang menjelaskan langsung kepada saya kenapa dia tega kepada saya.

“Kok bisa dia tega menghancurkan saya dan keluarga saya, saya tak punya salah apa-apa dengan Teddy Minahasa, kok bisa dia merintahkan seperti itu, dan saya siap mempertanggungjawabkan kesalahan saya yang mulia,” ungkap Dody sambil menangis.

Sebelumya diberitakan AKBP Dody Prawiranegara didakwa menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu.

Sabu itu beratnya 5 gram, dan dari hasil barang bukti sitaan.

Dalam perkara ini turut melibatkan beberapa anggota Polri aktif salah satunya mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.