Penyidik Kejagung Lontarkan 51 Pertanyaan Ke Menkominfo Soal Kasus Korupsi BTS 4G

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Agung RI, 51 pertanyaan di lontarkan oleh penyidik Kejagung.

Menkominfo Johnny G Plate, diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 hingga 2022.

“Saya memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung RI, guna memberikan keterangan sebagai seorang warga negara Republik Indonesia dan sebagai Menkominfo, saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan yang dilakukan Kejagung terkait permasalahan hukum pembagunan base transceiver station 4G pada Badan Layanan Umum Bakti di Kominfo,” kata Johnny G Plate, pada awak media, Selasa (14/2/2023).

Masih kata Johnny, dirinya sudah memberikan keterangan yang dilontarkan oleh penyidik Kejagung RI terkait proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

Sementara Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi, mengatakan Menkominfo Johnny G Plate, diperiksa penyidik Kejagung RI selama enam jam, ada 51 pertanyaan yang ditanyakan penyidik.

“Ada 51 pertanyaan yang ditanyakan penyidik ke Menkominfo Johnny G Plate,” tutupnya.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.