Majelis Hakim PN Jaksel Nyatakan Perintah Tembak Yosua Ke Eiezer Bukan Perintah Jabatan

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Perintah Ferdy Sambo ke Bharada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir Yosua Hutabarat bukanlah perintah jabatan.

Hakim mengatakan Ferdy Sambo tak mempunyai kewenangan guna memerintahkan menghilangkan nyawa Brigadir Yosua.

“Apa yang diperintahkan saksi Ferdy Sambo bukanlah perintah jabatan, terdakwa diperintah saksi Ferdy, terdakwa berdoa, terdakwa sadar perintah Sambo adalah salah, jadi menghilangkan nyawa Brigadir Yosua bukan perintah jabatan,” ujar Hakim Alimin Ribut, di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).

Selain itu Hakim, juga menolak nota pembelaan pengacara Eliezer, yang menyebutkan Eliezer di Kesatuanya tak diajarkan soal analisa, namun diajarkan kepatuhan dan ketaatan.

“Seharusnya Eliezer sebagai penegak hukum mampu menegakan keadilan,” ungkap Hakim.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.