Majelis Hakim PN Jakbar Tolak Eksepsi Teddy Minahasa, Ini Kata Pengacara Hotman Paris

Foto: Pengacara Hotman Paris Hutapea (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris angkat bicara soal, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yang menolak eksepsi atau nota keberatan terhadap kliennya mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, dalam kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu.

“Kita bisa pahami bahwa ini adalah perkara yang sensitif, yakni perkara narkoba, sudah tentu tekanan publiknya sangat besar,” kata Hotman Paris, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (9/2/2023).

Akan tetapi, Hotman Paris, mengklaim dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), tidaklah cermat dan tidak memenuhi syarat dalam KUHAP.

“Dakwaan terhadap Teddy Minahasa tak diuraikan secara rinci oleh JPU,” ungkap Hotman.

Teddy Minahasa peranya dituduh menukar sabu dengan tawas di Bukittinggi pada saat upacara pemusnahan, namun tak diuraikan caranya bagaimana, dan begitu banyak saksi di sana, tak diuraikan sama sekali, sambung Hotman.

Bahkan katanya ada 1 kg katanya sudah terjual, namun tak tahu dijual kepada siapa, buktinya mana.

“Ada 1 kg itu, ada di salah satu point eksepsi kita yang menyatakan benar-benat sudah terjual, namun tidak tahu dijual kepada siapa, bahkan yang membelinya pun tidak ada, tersangkanya pun tak ada,” papar Hotman.

Jadi masih sambung Hotman, dakwaan JPU terhadap Teddy, sangatlah kabur dan tak lengkap.

“Publik akan terkejut mengenai fakta yang akan terungkap di persidangan nanti,” ujarnya.

Nanti anda akan terkejut bahwa jauh sebelumya klien kami Teddy Minahasa jauh sebelumya sudah meminta agar barang bukti narkotika, itu yang rencananya untuk alat bukti di Kejaksaan, itu yang akan dipinjam, dan waktu itu karena penjebakannya tak mulus bahwa ini sudah diperintahkan itu harus segera diamankan narkotika yang semula dipinjam dari Jaksa, jelas Hotman.

“Namun kok tiba-tiba sebulan ada di rumahnya Linda dan Doddy? Jadi pertanyaannya yang dagang itu siapa? Yang jelas bukan klien kami Teddy Minahasa yang dagang,” tegas Hotman Paris.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.