Kejaksaan Agung RI Usut Kasus Korupsi Dana Pensiun DP4

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, tengah mengusut kasus korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) tahun 2013 hingga 2019.

Dalam hal ini pihak Kejagung RI telah memeriksa dua orang saksi.

“Ya saksi-saksi yang diperiksa berinisial EW selaku Dirut Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan tahun 2011 hingga 2016,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, pada awak media, Jumat (10/2/2023).

Masih kata Ketut, selanjutnya saksi lainya yang menjalani pemeriksaan berinisial US (pihak swasta).

“Sebelumya tim penyelidik telah memeriksa 1 saksi pada 3 Februari lalu berinisial DN selaku karyawan Dana Pensiun Perusaahan Pelabuhan dan Pengerukan,” ungkapnya.

Adapun pemeriksaan saksi ini dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) tahun 2013 hingga 2019.

“Kasus ini sudah naik ke penyidikan, namun belum ada tersangka,” jelasnya.

Namun pihaknya bakal mengumumkan modus penyimpangan dalam melakukan investasi dana pensiun secara terbuka dan lengkap saat telah ada tersangkanya, tutup Ketut. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.