Tim Pam SDO Intelijen Kejagung Hingga 2022 Amankan 25 Jaksa Nakal

dutainfo.com-Jakarta: Sepanjang tahun 2022, jajaran Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, telah mengamankan 25 jaksa dan pegawai yang menyalahgunakan wewenang.

“Ya, melalui Tim Pam SDO (Sumber Daya Organisasi), selama periode Januari hingga Desember 2022, telah melakukan pengamanan terhadap 25 orang jaksa dan pegawai yang terindikasi melakukan penyalahgunaan kewenangan,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Senin (2/1/2023).

Masih kata Ketut, dari jumlah 25 orang, sebanyak 9 orang terindikasi dalam pemerasan, 11 orang terindikasi intervensi proyek, dan 2 orang terindikasi jaksa gadungan.

“Kemudian satu orang terindikasi dalam perkara tindak pidana umum, penjualan barang bukti, dan benturan kepentingan,” ungkapnya.

Selain itu ungkap Ketut, sebanyak 173 orang buronan berhasil diamankan selama periode 2022, oleh tim Intelijen Kejaksaan.

Ada buronan korupsi 95 orang, buronan perkara non korupsi 78 orang, sambung Ketut dalam keterangan tertulisnya. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.