dutainfo.com-Jakarta: DPO bandar narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Bonpis ditangkap polisi.
Polisi menyebut penangkapan Alex Bonpis terkait dengan kasus Irjen Pol Teddy Minahasa.
“Ya ada keterkaitan dengan Teddy Minahasa, makanya kita koordinasi dengan Kasubdit 1 karena ini ada kaitannya dengan barang bukti mantan Kapolsek Kompol Kasranto, jadi kita koordinasi dengan Kasubdit I,” ujar Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Odang, Selasa (17/1/2023).
Masih kata AKBP Andi Odang, Pak Kasranto ini menjual barang bukti ke Alex Bonpis, itu keterangan awal mulanya kita coba konfrontir.
“Alex Bonpis diamankan bersama keluarganya di Cikampek, polisi masih menyelidiki apakah ada keterlibatan keluarga Alex,” ungkapnya. (Tim)