dutainfo.com-Jakarta: Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, akan menjalani proses persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis 2 Februari 2023, terkait perkara dugaan peredaran narkoba.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Sunarto, mengatakan pada awak media, sidang perdana terhadap Irjen Teddy Minahasa, akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, secara tatap muka.
“Ya agenda pembacaan dakwaan secara offline (tatap muka), di PN Jakbar, ujar Sunarto, Selasa (31/1/2023).
Gelar sidang akan dilakukan di Ruang Sidang Utama Kusuma Atmadja, sebanyak 14 Jaksa Penuntut Umum akan dihadirkan dalam persidangan, dan terbuka untuk umum.
Sedangkan sidang untuk mantan Kapolres Bukitinggi AKBP Doddy Prawiranegara, mantan Kapolsek Kalibaru Jakut Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda, M Nasir dan Syamsul Maarif akan digelar pada Rabu 1 Februari 2023.
Jaksa Peneliti pada Kejari DKI, Jakarta, telah menyatakan berkas ke 7 tersangka sudah memenuhi syarat formil dan materil dan dinyatakan P21 (Lengkap).
(Tim)