
dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta telah mempersiapkan jaksa penuntut umum (JPU), terkait kasus peredaran narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dkk.
Adapun jaksa yang terpilih nantinya dipastikan tak ada hubungan dekat atau emosional dengan Irjen Pol Teddy Minahasa.
“Ya kami akan memilih jaksa yang tak pernah bekerjasama dengan Irjen Pol Teddy Minahasa dkk, hal ini guna menjaga objektivitas jaksa yang menangani kasus ini,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta Dr Reda Manthovani,” kepada awak media, Rabu (4/1/2023).
Masih kata Reda, langkah tersebut guna antisipasi adanya hubungan emosional antara JPU dan Irjen Pol Teddy Minahasa, sebab jika sudah pernah bekerjasama sebelumnya sangat besar kemungkinan terjalin hubungan emosional.
“Jadi akan kita cek jaksa-jaksa ini apakah sebelum kerja di DKI, pernah ketemu Teddy Minahasa,” ungkapnya.
Selain itu sambung mantan Kajari Jakarta Barat ini, pihaknya juga tengah menyusun dakwaan terkait kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa dkk.
Sebelumya diberitakan rencana persidangan Irjen Pol Teddy Minahasa dkk, akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Tim)