
dutainfo.com-Jakarta: Empat saksi terkait kasus dugaan korupsi di Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi, Kemenkominfo, diperiksa penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI
Pemeriksaan terhadap empat saksi itu guna melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
“Ya tim Jaksa penyidik pada Pidana Khusus Kejagung, tengah memeriksa 4 saksi terkait dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dah 5 Bakti Kemenkominfo pada 2020-2022,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana, Selasa (29/11/2022).
Masih kata Ketut, adapun 4 orang yang diperiksa yakni, BS selaku Dirut PT Telkominfra, SJ selaku GM Hotel The Dharmawangsa, EH selaku pegawai pada Bakti Kemenkominfo dan Informatika, AD selaku Direktur Keuangan Bakti.
“Ke 4 orang tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kemenkominfo dan Informatika 2020 hingga 2022,” ungkapnya.
Pemeriksaan saksi ini guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan, sambung Ketut.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian dalam kasus dugaan korupsi penyidikan infrastruktur BTS 4G dan infrastrukur pendukung oleh Kominfo diperkirakan Rp 1 triliun.
(Tim)